6 Jan 2013

Dilarang Main Facebook, Anak Ini Menciptakann Media Sosial Sendiri

VIVAnews - Seorang bocah 11 tahun di Florida, Amerika Serikat, meluncurkan media sosialnya sendiri yang dibuat khusus untuk anak-anak. Hal ini dilakukannya lantaran dia dilarang orangtuanya menggunakan Facebook, yang notabene untuk orang dewasa.

Seperti diberitakan Live Science, Zachary Marks, berbohong dengan memalsukan umurnya untuk bisa bergabung dengan Facebook. Dia mengatakan menghabiskan seluruh waktunya di depan komputer dengan chatting dengan teman-temannya.

Lalu kesalahan besar itu terjadi. Seorang teman dewasa yang tidak dikenalnya membuat sebuah posting yang tidak pantas dan dia membalasnya dengan kalimat serupa. "Selang beberapa hari kemudian, ayah saya menemukan halaman Facebook saya berisi kata-kata kotor. Ia benar-benar marah dan menyuruh saya menonaktifkan akun Facebook," kata Zachary Marks.

Akhirnya terbersitlah ide untuk membuat sebuah media sosial sendiri, khusus untuk anak seumurannya. Dibantu oleh kakak-kakaknya yang melek teknologi akhirnya membuat media sosial sendiri bernama GromSocialcom. Grom artinya adalah peselancar dunia maya muda yang merasa sudah dewasa.


Ayah Zach, Darren Marks, pendiri perusahaan minuman energi dan makanan di Florida langsung melihat potensi bagus dari situs tersebut. Dia lantas mendaftarkannya secara resmi pada Maret lalu.

Baru tiga bulan diluncurkan, GromSocial memiliki 6.800 anggota di seluruh dunia. Situs ini sendiri memiliki pengunjung unik 2.000 orang setiap hari dan sekitar 6.000 page view. Darren dan istrinya, Sarah, membiarkan anak-anak bertugas di sisi kreativitas. Jadilah GromSocial situs yang penuh warna dan dihiasi berbagai karakter kartun.

Keamanan Prima

Untuk menjaga keamanan penggunanya yang masih anak-anak, GromSocial mengharuskan para orangtua menyetujui anak-anaknya untuk bergabung. Para orangtua pun bisa memantau aktivitas online anak-anaknya melalui email yang dikirimkan secara rutin oleh situs ini.

Selain itu, situs media sosial ini memiliki filter bahasa yang menjaga dari kata-kata yang tidak sopan. GromSocial juga telah memenuhi persyaratan dari Children's Online Privacy Protection Act (COPPA), yaitu Undang-Undang yang menjaga anak-anak di dunia online.
Di bawah pengawasan COPPA, website, aplikasi, dan plug-in, yang ada di GromSocial tidak boleh digunakan oleh anak-anak yang berumur kurang dari 13 tahun dan tanpa persetujuan
orang tuanya.

Media sosial lainnya seperti Facebook, Twitter, Tumblr, dan Foursquare, juga melarang anggotanya yang masih berumur di bawah 13 tahun.

0 comments:

Posting Komentar